
Ada tiga istilah yang diambil dari Al-Qur’an dalam menggambarkan agama Islam, yaitu At-Tawasuth, Al-I’tidal dan At-Tawaazun.
At-Tawasuth berarti pertengahan diambil dari firman Allah (dari kata Washatan) dalam surah Al-Baqarah ayat 143 yang artinya “Dan demikian, Kami telah menjadikan kamu sekalian (ummat Islam) ummat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Rasulullah saw menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.”
Al-I’tidal berarti tegak lurus, tidak condong ke kanan dan tidak condong ke kiri diambil dari kata Al-‘Adlu (keadilan) atau I’dillu (adillah). Terdapat dalam firman Allah surah Al-Maidah ayat 9 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman! Hendaklah kamu sekalian menjadi orang yang tegak (membela kebenaran) karena Allah swt menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan jangan sekali-kali kebencianmu kepada sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah! Keadilan itu lebih dekat kepada Taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah! Sungguh Allah itu Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan.“
At-Tawaazun berarti keseimbangan, tidak berat sebelah, tidak kelebihan atau kekurangan sesuatu unsur lain. Diambil dari kata Al-Waznu atau Al-Mizaan (alat penimbang), dari firman Allah surah Al-Hadid ayat 25 yang artinya “Sungguh, Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.”
Dari keterangan di atas dapatlah kita ambil beberapa poin sebagai berikut :
- Rasulullah saw menjadi pengukur ummat Islam.
- Ummat Islam menjadi pengukur manusia umumnya.
- Tetap tegak lurus dan tidak terpengaruh oleh rasa benci.
- Semua Rasul membawa Al-Kitab dan Mizaan (neraca keseimbangan) supaya manusia berbuat keadilan.